MEDAN
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Mashudi, secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (03/03).
Pengarahan ini bertujuan untuk mempersiapkan secara teknis Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Hamdi Hasibuan, serta JFT Madya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.
Dalam arahannya, Dirjenpas Drs. Mashudi menekankan pentingnya kesiapan dalam aspek teknis, substansi, serta strategi komunikasi menjelang RDP.
Penyelarasan data dan materi dengan tema Reformasi Sistem Pemasyarakatan untuk Pembinaan WBP yang Berkualitas dan Berkeadilan menjadi fokus utama.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengumpulan data pendukung mengenai kondisi terkini hunian Unit Pelaksana Teknis (UPT), penanganan overcapacity, inovasi program pembinaan, serta inventarisasi permasalahan di UPT Pemasyarakatan.
Isu penyelamatan aset pemasyarakatan juga menjadi perhatian, terutama bagi Kanwil yang belum menempati gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), agar segera merealisasikan pemindahan gedung operasional.
Konsistensi program pembinaan dan UMKM bagi warga binaan harus terus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Selain itu, kesiapan menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan turut dibahas, dengan fokus pada berbagai perlombaan, termasuk lomba melukis dan dapur sehat.
Program ketahanan pangan di UPT juga menjadi salah satu prioritas yang harus didukung dengan pemanfaatan lahan yang tersedia, sementara monitoring izin klinik bagi UPT yang belum terakreditasi harus segera ditindaklanjuti.
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Dirjenpas demi mendukung kelancaran RDP serta peningkatan layanan pemasyarakatan di Sumatera Utara.
Pihaknya berkomitmen memastikan seluruh data dan materi yang dibutuhkan dalam RDP tersusun dengan baik, serta meningkatkan monitoring terhadap UPT agar pelayanan pemasyarakatan semakin optimal dan sesuai dengan prinsip keadilan serta pembinaan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Sumut akan terus mendorong inovasi dalam pembinaan warga binaan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Dengan pengarahan ini, diharapkan jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut dapat bergerak cepat dalam mendukung kesiapan RDP serta terus meningkatkan kinerja dan pelayanan pemasyarakatan di wilayahnya.(AVID/ril)