Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

baraNews Sumut

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:57 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan sebuah mesin perjudian jenis Gelper di sebuah warung kopi milik Muhammad Bokti Surbakti di Huta IV Baja Dolok, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pengamanan dilakukan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 15.15 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya serius dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian menggunakan mesin Gelper di warung milik Muhammad Bokti Surbakti,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan sebuah mesin Gelper di warung kopi tersebut. Menurut keterangan pemilik warung, Muhammad Bokti Surbakti, mesin tersebut baru saja dimatikan karena tidak ada pemain yang melakukan perjudian saat itu.

 

“Kami mengamankan satu unit mesin Gelper sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang diatur dalam Pasal 303 KUHP,” tegas AKP Verry.

Perjudian, khususnya melalui mesin Gelper, kerap kali menjadi permasalahan sosial yang merusak tatanan masyarakat. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti penurunan produktivitas, gangguan ekonomi keluarga, hingga potensi tindak pidana lanjutan.

Kapolres Simalungun melalui jajaran Sat Reskrim konsisten dalam upaya memberantas praktik perjudian. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merusak moral masyarakat,” tambah AKP Verry.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Pihaknya mengajak masyarakat untuk turut aktif memberantas segala bentuk perjudian dengan cara melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum, “Kami mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian apa pun. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan moral,” tegas AKP Verry Purba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik perjudian. Setiap informasi atau laporan terkait kegiatan ilegal dapat disampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Polres Simalungun akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk perjudian. Komitmen ini merupakan bagian dari tugas mulia aparat keamanan dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Berita Terkait

Makan Siang Bersama Menteri Imipas, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ikuti Secara Virtual
Sinergi Antar Instansi, Kalapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Kepala BNNK Samarinda
TMI Simalungun Dikukuhkan, Fokus Pada Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani, Ini Kata Mhd Husni
Kapolres Simalungun Beserta Jajaran dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2576
Polres Simalungun Sukses Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di Tiga Vihara
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tanda Tangani Pakta Integritas Dan Piagam Komitmen Bersama Tahun 2025
Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalin Kerjasama dengan LPK Yayasan Srikandi Medan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:37 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Ketua Pewarta Serahkan Sembako di Jumat Barokah

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:35 WIB

Pengacara Terdakwa JD Tolak Dakwaan JPU, Bukan Kekerasan Seksual

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Residu” di Pemasyarakatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:19 WIB

Denpom I/5 Medan Laksanakan Penanaman Lahan Ketahanan Pangan

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:47 WIB

Tingkatkan Spritualitas dibulan Suci Ramadhan, Kakanwil Ditjenpas Sumut lakukan Safari Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:18 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Staff Khusus Menteri Imipas

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:55 WIB

Dirjenpas Tinjau Banjir di Lapas Cikarang, Pastikan Layanan Warga Binaan Tetap Berjalan

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:10 WIB

Masa Prapaskah dan Ramadan Beriringan, WBP Lapas Perempuan Bandung Jalani Ibadah Bersama

Berita Terbaru